Jenis Lahan Pertanian
Lahan pertanian merupakan salah satu sumber daya utama pada usaha pertanian.
Lahan pertanian adalah lahan yang ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan usaha tani untuk memproduksi tanaman pertanian maupun hewan ternak. Secara sederhana, lahan pertanian berarti tanah yang cocok untuk digunakan dalam pertanian dan akan dioperasikan untuk kegiatan dalam beragam arti pertanian, yaitu tanah dikhususkan untuk produksi komersial hortikultura, vitikultural, florikultural, susu, peternakan lebah, sayuran, atau produk hewani atau buah beri, biji-bijian, jerami, jerami, rumput, benih. Lahan pertanian biasanya banyak terdapat di negara-negara tropis.
Lahan pertanian tidak mencakup lahan yang tidak mampu ditanami sperti hutan, pegunungan curam, dan perairan. Lahan pertanian mencakup 33% total daratan yang ada di dunia, dengan lahan yang mampu digarap sepertiganya atau 9.3% total daratan dunia. Penyediaan lahan pertanian untuk pangan saat ini menghadapi tekanan akibat persaingan dengan sektor lain sebagai akibat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan jumlah penduduk. Kondisi demikian menyebabkan lahan pertanian pangan dihadapkan kepada masalah penurunan luas lahan akibat dikonversi ke penggunaan nonpertanian.
Dalam konteks zonasi lahan, lahan pertanian merujuk kepada lahan yang digunakan untuk aktivitas pertanian dan tidak bergantung pada jenis dan kualitas lahan. Di beberapa tempat, lahan pertanian dilindungi hukum sehingga dapat ditanami tanpa terancam pembangunan. Seperti contoh lahan pertanian yang ada di British Columbia, Kanada.
Lahan pertanian menurut bentuk fisik dan ekosistemnya dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu Lahan basah dan Lahan kering. Berikut penjelasannya:
1. Pertanian lahan basah
Pertanian lahan basah adalah jenis kegiatan pertanian yang memanfaatkan lahan basah. Lahan basah yang dimaksud ini ialah lahan yang kontur tanahnya merupakan jenis-jenis tanah yang jenuh dengan air. Lahan digenangi air atau dikenal dengan sawah, pertanian ini banyak dilakukan di dataran rendah, biasanya berlokasi sekitar 300 meter di atas permukaan laut. Pasalnya, di wilayah itu umumnya banyak sungai dan adanya irigrasi untuk pengairannya. Contoh pertanian lahan basah misalnya seperti pertanian pesawahan, rawa-rawa, dan hutan bakau. Itu artinya tanah pada lahan pertanian ini mempunyai kandungan air yang tinggi, bahkan tidak jarang lahan pertanian basah ini tergenang oleh air sepanjang waktu.
2. Pertanian Lahan Kering
Lahan kering (dry land) yaitu lahan yang dimanfaatkan untuk usaha petanian dengan menggunakan air secara terbatas, yang biasanya berasal dari curah hujan. Lahan kering mempunyai kondisi agro-ekosistem yang beragam, umumnya berlereng dengan kondisi kemantapan lahan yang kurang atau peka terhadap erosi terutama jika pengolahannya tidak memperhatikan kaidah konservasi tanah.
Pertanian lahan kering biasanya memanfaatkan curah hujan untuk membantu meningkatkan hasil pertanian yang dimilikinya. Hal ini sangat mungkin terjadi. Sebab, lokasi pertanian lahan kering ini berada memang memiliki curah hujan yang cenderung lebih tinggi.
Demikian informasi mengenai lahan pertanian. Semoga bermanfaat!